Sabtu, 13 Desember 2014

PEMBANGUNAN MANUSIA DAN LEDAKAN JUMLAH PENDUDUK

Takkala kita mencoba melakukan pemahaman istilah pembangunan yang dilaksanakan di negara kita, maka kita akan memahaminya sebagai kegiatan pembangunan infrastruktur, atau jalan, gedung-gedung dan lain-lain yang dilihat secara kasat mata. Padahal hakikatnya tidaklah sesempit itu. Pembangunan itu sesungguhnya adalah Pembangunan Manusia yang tinggal di dalamnya. Dengan kata lain, pembangunan suatu negara harus secara tegas membangun kualitas masyarakatnya sekaligus membangun fasilitas untuk masyarakat itu.

Menurut UNDP (1990), Pembangunan Manusia adalah suatu proses untuk  memperbesar pilihan-pilihan bagi manusia (a process of enlarging peoples”s  choices). Dari definisi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa, fokus pembangunan suatu negara adalah manusia sebagai aset negara yang sangat berharga. Definisi pembangunan manusia tersebut, pada dasarnya mencakup dimensi pembangunan yang  sangat luas. Definisi ini lebih luas dari definisi pembangunan yang hanya menekankan pertumbuhan ekonomi. Dalam konsep pembangunan manusia, pembangunan seharusnya dianalisis serta dipahami dari sisi manusianya, bukan hanya dari sisi pertumbuhan ekonominya.

Di negara berpenduduk banyak, jumlah penduduk yang meningkat tajam (baca: ledakan penduduk) menjadi pembahasan yang hangat di berbagai belahan dunia. Pertambahan penduduk ini sangat tidak sebanding dengan daya dukung alam. Maka dikuatirkan kelak akan sangat tidak sebanding dengan produksi pangan. Maka kelaparan, pengangguran, kemiskinan menjadi ancaman bagi semua negara, tak terkecuali Indonesia.

Dapat dipastikan, pertambahan penduduk yang tidak bisa dikendalikan akan berdampak besar di kemudian hari. Merujuk pada teori  Thomas Robert Malthus (1798) yang menyatakan bahwa peningkatan produksi pangan mengikuti deret hitung dan pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur, sehingga manusia pada masa depan mengalami ancaman kekurangan pangan. Teori Malthus jelas menekankan tentang pentingnya keseimbangan pertambahan jumlah penduduk dengan batas ambang lingkungan, agar tidak menjadi beban lingkungan dan daya tampung lingkungan.

Pembaca yang budiman, 
Masih segar dalam ingatan kita pemberitaan beberapa waktu lalu bahwa diperkirakan penduduk dunia telah mencapai 7 miliar pada 31 Oktober 2011. Dari 7 miliar itu, 4,1 miliar berada di Benua Asia, dimana 1,3 miliar berada di China dan 241 juta di Indonesia. Jumlah penduduk dunia diperkirakan bertambah 80 juta per tahun atau kira-kira 225 ribu per hari. PBB memperkirakan jumlah penduduk dunia akan mencapai 10,5 miliar pada tahun 2050 dan 14 miliar pada 2100.

Di Indonesia sendiri laju pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun. Maka setiap tahun terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta orang atau setara jumlah penduduk Singapura lahir setiap tahun di Indonesia!  Pertambahan penduduk kita sangat pesat. Tahun 1900 masih sekitar 40 juta, tahun 1970 berjumlah 120 juta, tahun 1990 berjumlah 179 juta, tahun 2010 berjumlah 237 juta. Berarti selama 40 tahun terakhir (1970-2010) penduduk Indonesia telah bertambah 100 juta jiwa lebih, sebuah peningkatan yang sangat fantastis (BPS, 2009).

Pertambahan penduduk Indonesia ini sudah sangat mengkuatirkan. Namun di satu sisi pemerintah kita acuh tak acuh dengan pengendalian jumlah penduduk. Dulu ada Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang kini menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Layaknya seorang anak yatim piatu, BKKBN tidak jelas menginduk ke mana. Di zaman orde baru, BKKBN ini merupakan institusi bergengsi dipimpin kementerian kependudukan. Tapi saat ini, di era otonomi daerah ini, sudahlah kementeriannya dihapus dan di daerah pun BKKBN tidak punya kaki lagi untuk berpijak.
Dari sini nampak jelas bahwa pegendalian jumlah penduduk ini belum menjadi program utama pada umumnya pemerintah daerah. Bahkan program pemerintah pusat sekalipun. Pemerintah belum meletakkan ledakan penduduk sebagai ancaman nyata. Terbukti dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di berbagai pemerintah daerah, program KB hanya diletakkan pada urutan prioritas yang sangat jauh. Padahal dengan sadar, problem yang ditimbulkan ledakan penduduk sangat luar biasa serius, seperti masalah pangan, pengangguran, kriminalitas, kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan lain sebagainya. Ledakan jumlah penduduk dipastikan juga akan menjadi beban perekonomian kita. Devisa kita terkuras untuk pangan semisal impor beras, impor gandum, bahkan impor garam.
Disisi lain, daya dukung ekonomi kita untuk menangani masyarakat miskin amat minim. Daya serap pertumbuhan ekonomi kita terhadap jumlah tenaga kerja juga masih rendah, karena perekonomian kita tumbuh tidak lebih karena ditopang konsumsi oleh besarnya jumlah penduduk tersebut. Namun lebih dari itu, masalah kependudukan yang kita hadapi tidak hanya masalah pertumbuhan penduduk dan pertambahan pengangguran saja, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM).

Di negara berkembang, jumlah penduduk besar diyakini sebagai penghalang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Negara dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit tentu akan dapat meningkatkan kualitas dari sumber daya manusianya dengan baik pula, atau dapat lebih fokus kepada pembangunan manusianya sendiri. Bagaimana dengan negara berpenduduk padat seperti Indonesia? Sangat miris mendengar bahwa IPM (Indeks Prestasi Manusia) Indonesia berada pada urutan 124, dimana dari 187 negara yang disurvei oleh UNDP, Indonesia berada di peringkat 124, jauh di bawah Brunei (posisi 33) dan Malaysia (61). Namun pencapaian Indonesia masih lebih baik dibanding Vietnam (peringkat 128), Laos (138), dan Burma (149). Survei UNDP ini menempatkan Republik Demokratik Kongo, Niger, dan Burundi di tempat terbawah.

Sebagaimana kita ketahui IPM atau Human Development Index (HDI) ini adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.

Saatnya pemerintah pusat dan daerah putar haluan dengan lebih fokus pada pembangunan manusia Indonesia. Rencana pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dalam pemerintahan era otonomi daerah hendaknya tidak hanya sekadar mengejar pembangunan fisik semata, namun juga harus memprioritaskan pengendalian jumlah penduduk agar dapat mengejar pembangunan kualitas manusia yang ada di dalamnya. 

Dengan demikian, sudah semestinya Pemerintah Republik Indonesia merevitalisasi program keluarga berencana (KB) yang kini hampir tak terdengar lagi. Revitalisasi KB mesti dibarengi pembuatan desain kependudukan yang baik, juga kemauan politik yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah. Intinya "Kemauan".
Semoga Pak Jokowi punya kemauan untuk itu.
Horas !!!
(Ir Budiman Panjaitan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar