Minggu, 07 Juni 2009

Dari Pemilu 2009 Menuju Negara Kesejahteraan

Oleh : Budiman Panjaitan

Apa hubungan pemilu 2009 dengan Negara kesejahteraan?

Yang pasti melalui pemilu 2009 masyarakat memilih wakilnya sekaligus pemimpin di eksekutif dan legislatif untuk menyelenggarakan pemerintahan. Kita ketahui bersama sebelum masyarakat memilih wakilnya, masyarakat disodorkan program oleh masing-masing calon. Pasca pemilu 9 April 2009 kita akan menghadapi pilpres 2009 ini. Harapan kita bersama tentunya lahir Negara kesejahteraan melalui konsep pemberdayaan warga (social empowerment).

Tatkala pemilu legislatif sudah selesai, dan bersiap- siap menghadapi pilpres 2009 nanti, mereka yang mempelajari secara cermat evolusi konsep negara akan menemukan bahwa menyejahterakan masyarakat/rakyat di dalamnya juga tercakup makna keadilan sosial, merupakan landasan legitimasi negara. Secara universal tidak ada sistem pemerintahan di dunia ini yang tidak memberikan peran kepada negara untuk menjalankan pembangunan kesejahteraan sosial. Cita-cita membangun ‘masyarakat adil dan makmur’ telah menjadi komitmen pendiri bangsa Indonesia. Keadilan sosial sudah menjadi prinsipil.

Karena realitas politik di sepanjang sejarah menunjukkan jatuh-bangunnya bangsa-bangsa di dunia mengajarkan kita bahwa kekuatan yang paling dahsyat yang bisa memporak-porandakan bangunan masyarakat sebagai suatu bangsa adalah ketidakadilan sosial. Ketidakadilan sosial telah memainkan peran dalam memperkuat dimensi-dimensi radikal dan destruktif suatu ideologi. Pemberontakan, kekacauan, bahkan revolusi di banyak belahan dunia menunjukkan alasannya pada ketidakadilan sosial sebagai pembenar.

Perlu kesadaran bersama bahwa ada batas-batas kemampuan atau kesediaan masyarakat untuk menerima ketidakadilan. Hal yang harus dijaga dan tidak dilampaui agar tidak menimbulkan kerawanan sosial. Berbagai kesenjangan yang dapat menimbulkan rasa ketidakadilan merupakan ancaman langsung bagi persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa yang heterogen. Membangun ekonomi rakyat hendaknya menjadi perhatian pemerintah untuk pembangunan nasional di masa yang akan datang. Kita menyadari membangun ekonomi yang berkeadilan bukan hanya karena menjalankan amanat konstitusi dan memenuhi panggilan kemanusiaan semata, melainkan merupakan kebutuhan.

Para ahli teori pembangunan ekonomi menyebutkan suatu negara akan berhasil membangun ekonominya atau lebih khusus masyarakatnya, memiliki: (1) kemampuan menemukan, mengolah, dan mengelola sumber daya alam; (2) kemampuan mengembangkan teknologi; (3) kemampuan menghasilkan komoditi yang bermutu; (4) kemampuan mengelola modal; (5) kemampuan berdagang. Bahkan Philip Kotler, mahaguru marketing, mengidentifikasi perlu dibangun infrastruktur yang baik, yaitu: (1) infrastruktur fisik; (2) infrastruktur teknologi; (3) infrastruktur sumber daya alam; (4) entrepreneurship; dan (5) usaha-usaha kecil. Untuk bisa mencapai kondisi tersebut tentunya bangsa ini membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Membangun manusia berkualitas kita harapkan bisa menjadi salah satu program dari capres dan cawapres di dalam kampanye politiknya karena pemimpin Indonesia akan ditentukan beberapa bulan kemudian. Bangsa ini akan sibuk lagi dengan kegiatan politik.

Politik memang bisa dipahami dalam dua makna besar. Pertama, sebagai teknik untuk meraih kekuasaan, menguasai sumber daya-sumber daya sekaligus juga tersembunyi kepentingan prestise, dan kekayaan (orang kayalah yang bisa masuk ranah politik karena membutuhkan dukungan dana). Kedua, keinginan untuk mengabdi kepada rakyat, kepada negara, dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan persatuan bangsa. Kepentingan pertama akan menyebabkan tokoh politik menghabiskan energi terlalu besar untuk mempertahankan kekuasaannya, sementara lawan politiknya menghabiskan energi untuk menjatuhkan penguasa yang ada. Akibatnya energi politik bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melainkan sebaliknya, energi sosial ekonomi rakyat tersedot untuk politik. Namun proses pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden tentunya menjadi perhatian masyarakat sebagai pemilih selanjutnya.

Bagi masyarakat banyak yang pasrah, yang penting bisa cari makan. Ada yang bilang, ‘yang penting aman baru bisa kerja’, ataupun ini proses politik, jadi jangan sampai tidak ikut memilih (jangan golput). Bagi masyarakat pemilih tentunya isu kesejahteraan yang ‘bercirikan keadilan’ akan menarik minat mereka. Masyarakat akan semakin kritis, terbukti dari pemilihan calon legislatif, betapa banyaknya calon yang kecewa ternyata masyarakat memiliki pilihan sendiri walaupun mereka telah dibantu secara material untuk desanya ataupun kelompoknya.

Lewat Visi-Misi

Isu penting yang perlu dicermati adalah bagaimana capres-capres itu bisa menyampaikan visi/misi perluasan kesempatan kerja, bagaimana strategi keuangan dalam menjaga stabilitas harga dan nilai tukar rupiah, bagaimana mereka mengelola keuangan negara sehingga defisit keuangan negara yang tidak tersambung, upaya-upaya penguatan sektor perbankan, adanya strategi sehingga neraca pembayaran menjadi sehat di tengah krisis global dengan penurunan ekspor. Sehingga, nantinya ekspor bisa lebih banyak daripada impor serta yang tidak kalah pentingnya komitmen mereka untuk mengatasi kerusakan lingkungan.

Membangun masyarakat sejahtera, langkah yang harus mendapat skala prioritas pertama adalah mengentaskan kemiskinan, karena kemiskinan identik dengan keterbelakangan. Ada perhatian yang perlu ditanggapi dengan serius dengan resesi ekonomi global tentunya berdampak kepada penurunan ekspor selanjutnya pemutusan hubungan kerja. Tentu bahaya kemiskinan akan menghantui ataupun akan terjadi pola penghasilan yang rendah, berdampak kepada daya beli masyarakat yang rendah, yang bisa membawa kepada tidak adanya gairah mengubah nasib. Ujung-ujungnya kejahatan meningkat, anak-anak jalanan meningkat, prostitusi akan marak. Ini merupakan lingkaran kemiskinan.

Mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan pembangunan ekonomi dengan semangat kemandirian dan memanfaatkan pasar dalam negeri untuk penguatan potensi ekonomi rakyat. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan program soft skill sehingga masyarakat memiliki keterampilan dan bisa mandiri. Pemerintah secara konsisten perlu mengkampanyekan cinta produk dalam negeri.
Setelah program soft skill dilanjutkan dengan pemahaman mereka dengan manajemen dalam melaksanakan usahanya serta pengembangan mental menjadi pelaku wirausaha. Ekonomi akan meningkat bila didukung dengan kepastian hukum. John Locke (Husodo 2009:209) pernah berkata wherever law ends, tyrany begins. Melihat kenyataan itu menempatkan hukum sebagai supremasi bagi bangsa ini merupakan keharusan. Tentu hukum yang dimaksud adalah hukum yang berpihak kepada rakyat, yang memperhatikan keadilan sosial. Hukum bukan hanya menjadi pedoman masyarakat tetapi juga pedoman bagi pemerintah dan seluruh penyelenggara pemerintahan.

Selanjutnya keamanan menjadi prioritas pemerintah, baik keamanan ekonomi maupun keamanan di dalam negeri. Dengan demikian tujuan negara kemakmuran untuk memberikan penghidupan yang layak kepada rakyatnya, pendidikan ditanggung oleh pemerintah, transportasi yang murah dan efisien, perlindungan sosial dan jaminan sosial bisa menjadi program kerja pemerintah yang akan datang. ***

Rekening Liar dan Gagalnya Clean Politic

Oleh : Budiman Panjaitan

Cukup mengejutkan mendengar rencana pemerintah merombak anggaran di penghujung hari menjelang pemilu.

Bongkar pasang anggaran tentu bukan persoalan yang mudah. Ketika terjadi pada saat kampanye pemilu, tentu dapat dengan mudah hal itu disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Belum tuntas kerisauan publik akan maraknya iklan layanan “berkedok kampanye”, muncul alasan kedaruratan fiskal sehingga harus merombak alokasi anggaran negara. Sebelumnya, juga telah ada catatan tentang peningkatan signifikan anggaran belanja sosial menjelang pemilu di dalam anggaran pusat 2008-2009. Sebelum ada terang kejelasan, soal ini masih akan menimbulkan kecurigaan.

Pengalaman Pemilu 2004 menunjukkan maraknya penggunaan uang negara untuk kampanye. Masih terbayang jelas kasus di Departemen Kelautan dan Perikanan (Kasus DKP) saat itu, anggaran dari sumber nonbujeter meluap untuk pembiayaan kampanye.

Catatan mantan Menteri Rokhmin Dahuri, total Rp 1,6 miliar kas dana taktis departemen yang dipimpinnya mengalir ke beberapa tokoh nasional yang sedang mencalonkan diri menjadi calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2004.

Dana taktis itu juga diberikan ke beberapa petinggi partai politik, ormas, dan tim sukses kampanye dengan total nilai mencapai Rp 885 juta. Daftar panjang berjumlah ratusan penerima manfaat dana DKP menunjukkan betapa rapuh dan rentannya sistem keuangan pemerintah ketika berada di bawah posisi-posisi publik yang terdistribusi secara politik.

Rekening liar di departemen dapat menjadi salah satu sumber pendanaan segar untuk kepentingan kampanye. Kasus DKP adalah salah satu contoh bagaimana uang negara yang terparkir di luar entitas keuangan negara (nonbujeter) mudah dikorupsi. Jika tidak segera dibereskan, rekening yang berjumlah ribuan dengan dana yang tersimpan hingga triliunan rupiah tentu dapat menjadi santapan segar.

Terutama bagi mereka yang mampu mengontrol dan mendistribusikannya. Yang mengkhawatirkan dari adanya rekening liar, selain nilainya besar, jumlah pertambahannya juga fantastis dari tahun ke tahun. Pada 2004, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 277 rekening pemerintah dengan nilai Rp 3,5 triliun di Bank Indonesia dan 29 rekening di bank umum pemerintah dengan nilai Rp 13,5 triliun.

Pada 2005, BPK merilis nilai dan jumlahnya yang membengkak menjadi 1.303 rekening liar yang tersebar di 34 departemen dan lembaga pemerintahan dengan total nilai Rp 8,5 triliun. Dapat dibayangkan, jika kasus DKP dengan dugaan korupsi sebesar lebih dari Rp 32 miliar hanya 2 di antara ribuan rekening liar, lantas berapa besar potensi yang dapat dikorupsi dari jumlah dan nilai rekening liar yang masih ada dan belum ditertibkan?

Mudahnya rekening liar digunakan serampangan oleh pejabat departemen antara lain disebabkan oleh sifat rekening ini yang berada di luar entitas keuangan negara dan sering tidak ikut dilaporkan di dalam audit BPK. Rekening liar biasanya juga digunakan dengan otoritas langsung dari pejabat instansi tanpa kontrol dan peruntukan yang jelas. Ini karena banyak dari rekening nonbujeter tidak memiliki dasar kebijakan di dalam penggunaannya.

Peningkatan Belanja Sosial

Selain melalui rekening liar, dana kampanye dapat berasal dari anggaran resmi atau bujeter. Pengaruh besar dari kader-kader partai politik di pemerintah maupun parlemen dapat digunakan untuk mengarahkan dokumen anggaran pada jenis pembiayaan yang dapat mendukung kampanye. Modus yang sering muncul biasanya lewat iklan layanan, acara-acara perayaan, bantuan beras untuk rakyat miskin, bagi-bagi uang untuk ormas dan bantuan kredit lunak.

Kajian Indonesia Corruption Watch terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2008-2009 menunjukkan peningkatan alokasi belanja sosial yang cukup signifikan. Jika dilihat menurut fungsi, belanja bantuan sosial meningkat tajam. Pada 2008 Rp 63,1 triliun dan Rp 64,7 triliun pada 2009. Peningkatan ini cukup signifikan dibanding alokasi belanja sosial APBN 2007 yang hanya Rp 49,4 triliun.

Selain peningkatan menurut fungsi, anggaran bantuan sosial di beberapa departemen meningkat tajam. Di antaranya Departemen Dalam Negeri dari 1,4 triliun pada 2007 menjadi lebih dari dua kali lipat Rp 3,5 triliun pada 2008 dan Rp 6,33 triliun pada 2009. Di Departemen Pekerjaan Umum juga meningkat hampir dua kali lipatnya pada 2009 menjadi Rp 2,6 triliun, dibanding 2008 senilai Rp 1,8 triliun. Peningkatan juga terjadi di Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan dan Departemen Agama.

Praktik perencanaan anggaran negara menjelang Pemilu memang kerap terlihat ganjil. Salah satu keganjilannya adalah kecenderungan peningkatan signifikan dari belanja untuk pos anggaran tertentu sehingga terlihat seperti pemborosan. Sayang, sulit sekali mempermasalahkan hal ini secara hukum. Hal ini disebabkan pertama, aturan pemilu tidak tegas membatasi kategorisasi iklan layanan oleh incumbent pada masa kampanye adalah masuk kategori kampanye.

Kedua, penggunaan anggaran yang resmi ada dalam dokumen anggaran dipandang tidak melanggar hukum. Meskipun, itu sebenarnya dapat dipertanyakan dari sisi pertanggungjawaban kinerjanya. Ketiga, bejibunnya rekening liar masih belum tuntas dibereskan oleh Departemen Keuangan. Hingga saat ini belum ada aturan tegas yang melarang instansi membuat rekening liar. Padahal, skandal publik seperti kasus DKP, kasus Dana Abadi Umat di Departemen Agama, dan Dana Yayasan di Bank Indonesia adalah contoh korupsi rekening liar.***

Penulis adalah: Pemerhati Masalah Politik dan Ekonomi

HOLONG

Haholongi donganmi, haha anggi ibotomi.
Habiari ma Tuhan i, ala sude basaNA do.